Search
17Apr2026

Adat Budaya

Tokoh Adat Kamoro minta Pertemuan bahas Kapiraya di Nabire Ditunda

Redaksi

Tokoh Adat Suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau (dua dari kiri) bersama mama-mama Kamoro. dok. pribadi

Yance: “Agendakan Ulang. Pertemuan Harus Melibatkan Tokoh-tokoh Adat Suku Kamoro”

TIMIKA – Salah seorang tokoh Adat Suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau meminta agar pertemuan dalam rangka penyelesaian masalah tapal batas di Kapiraya yang akan dilaksanakan di Nabire pada Hari Kamis, 16 April 2026 dibatalkan atau ditunda. Hal ini lantaran pihaknya selaku tokoh Adat dan tokoh-tokoh Adat Suku Kamoro lainnya tidak diundang dalam rencana pertemuan tersebut.

“Saya sangat kecewa dan menyesal. Karena kami masyarakat adat yang ada di jantung Kabupaten Mimika ini tidak dilibatkan. Masalah Adat ini tidak semudah apa yang pemerintah pikir. Yang diundang itu sedikit orang. Pertemuan ini tidak akan menyelesaikan masalah,” tegas Yance, sapaannya.

Menurut Yance, jika pertemuan tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, maka hanya menyelesaikan masalah di tingkat Provinsi Papua Tengah. Bukan di lokasi kejadian.

“Tapi tidak akan selesai di Kapiraya, karena kami tokoh-tokoh adat yang punya tanah adat. Kemudian masalah tapal batas adat ini sangat sensitif, tidak bisa dibicarakan kalau tidak melibatkan seluruh tokoh-tokoh adat yang ada di Kapiraya, karena itu sudah terlalu melewati batas,” ujarnya.

“Kemungkinan besar rapat di Nabire tidak akan ada hasil penyelesaikan. Walaupun dibicarakan di sana (Nabire, red) tapi di TKP (lokasi kejadian) tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara pemerintah, karena masyarakat sudah tahu apa yang mau dibuat oleh pemerintah,” imbuh Yance.

Karena itu ia kembali meminta agar rapat tersebut ditunda, selanjutnya diagendakan ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yang terutama adalah tokoh-tokoh Adat Suku Kamoro.

“Itu yang mau saya sampaikan. Pada dasarnya kami tokoh-tokoh adat Suku Kamoro harus dilibatkan dan rapat besok ditunda, dibicarakan baik-baik dulu dengan semua pihak baru dilaksanakan. Kalau tidak, maka tidak akan ada titik temu. Koordinasikan baik-baik dulu, jangan sepihak. Itu baru bisa ada titik terang,” tegas Yance.

“Jadi kita bicara dari hati ke hati dengan tokoh-tokoh adat dan kepala-kepala suku yang ada di Kota Timika di Kabupaten Mimika. Tolong dilibatkan dalam rapat penyelesaian dan tempatnya di mana kita harus bicara secara bersama-sama,” tukasnya.

Sesuai isi surat undangan yang menyebar di grup-grup WhatsApp, undangan dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah. Isinya undangan rapat koordinasi dan konsultasi dalam rangka upaya penyelesaian konflik sosial tapal batas adat di wilayah Kapiraya yang melibatkan Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.

Inisiator dari pertemuan ini adalah  Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kapiraya Provinsi Papua Tengah, dengan tema kegiatan “Sinkronisasi Data Lapangan dan Harmonisasi Kebijakan dalam Rangka Penyelesaian Konflik Sosial Tapal Batas Adat Kapiraya”.

Pertemuan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Hari Kamis, 16 April 2026 mulai pukul 8.30 WIT di Aula Guest House (Kantor Gubernur Lama), Jalan Merdeka, Nabire. Surat undangan yang ditanda tangani oleh Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah, Silwanus A. Soemoele itu akan melalui tiga agenda. Pertama, Pemaparan hasil kerja tim harmonisasi Kapiraya Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai. Kedua, sinkronisasi tapal batas adat Kapiraya dan ketiga, finalisasi kesepakatan dan penanda tanganan berita acara.

Sementara daftar peserta yang diundang, MRP Provinsi Papua Tengah Pokja Adat, DPR Papua Tengah Dapil Mimika, DPR Papua Tengah Dapil Deiyai, DPR Papua Tengah Dapil Dogiyai, Polda Provinsi Papua Tengah, Kepala Biro Tapem, Otsus dan Kesra Setda Provinsi Papua Tengah, Binda Provinsi Papua Tengah, Korem 173/PVB, DPRK Dapil Mimika Kapiraya, DPRK Dapil Dogiyai Kapiraya, DPRK Dapil Deiyai Kapiraya, Kesbangpol Mimika, Kesbangpol Dogiyai, Kesbangpol Deiyai, Kadistrik Mimika Barat Tengah Kabupaten Mimika, Kadistrik Mapia Tengah Kabupaten Dogiyai, Kadistrik Kapiraya Kabupaten Deiyai, Tim Harmonisasi Kapiraya Kabupaten Mimika yang berisi ketua tim dan 5 anggota dan saksi sejarah Suku Kamoro di Logpon yang berjumlah 3 orang. Kemudian tim harmonisasi Kapiraya Kabupaten Dogiyai yang berisi ketua tim dan 5 anggota serta saksi sejarah Suku Mee (daerah konflik) 3 orang. Terakhir, tim harmonisasi Kapiraya Kabupaten Deiyai yang berisi ketua tim dan 5 anggota serta saksi sejarah Suku Mee (daerah konflik) yang berjumlah 3 orang.(*)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

× Popup Ads