Minta Wapres Perintahkan Bupati Keluarkan SK LMHA Kamoro Mimika Wee
TIMIKA – Pengurus Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro Mimika Wee mengadu kepada Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka terkait Bupati Mimika yang hingga kini belum memberikan SK kepada LMHA Kamoro Mimika Wee.
Pengaduan disampaikan langsung oleh ketua LMHA terpilih Yohanis Boyau dan wakil terpilih Fredy Sony Atiamona yang mewakili seluruh masyarakat Suku Kamoro kepada Wapres Gibran saat melakukan kunjungan kerja ke Timika, Senin (20/4/2026).
Kesempatan kunjungan pertama di Toko Meriah depan Diana Supermarket di Jalan Budi Utomo, Yohanis Boyau dan Fredy Sony Atiamona menyampaikan kepada Wapres bahwa pembentukan LMHA Kamoro Mimika Wee adalah atas perintah pemerintah pusat melalui Mendagri. Namun setelah dilaksanakan Musdat pada 3-4 Desember 2025 lalu, Bupati hingga kini belum memberikan SK kepada LMHA Kamoro Mimika Wee.
Mendengar itu, Wapres Gibran langsung memanggil Bupati yang saat itu dipenuhi kerumunan warga. Sempat terekam kamera Wapres berbicara dengan Bupati soal pengaduan tersebut, yang langsung dijawab oleh Bupati bahwa persoalan itu akan dijelaskan dalam lain kesempatan kepada Wapres.
Fredy Sony Atiamona kepada media ini mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Wapres bahwa LMHA dibentuk untuk mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Suku Kamoro.
“LMHA perlu dibentuk karena ada petunjuk dari Kementerian melalui Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Perda Mimika nomor 8 tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” ungkap Sony.
Lanjut Sony, saat itu Wapres bertanya kepada dirinya mengenai persoalan mengapa SK belum diterima.
“Wapres tanya, persoalannya bagaimana? Saya menjelaskan proses pembentukan LMHA bahwa kami sudah lakukan Musdat namun sampai sekarang Bupati belum kasih SK. Sehingga kami berharap pak Wapres bisa membantu kami supaya Bupati bisa segera memberikan SK, sehingga hak-hak masyarakat Suku Kamoro bisa terlindungi,” ungkap Sony.
Sementara itu, kedatangan Wapres Gibran ke Timika dalam rangka kunjungan kerja digunakan oleh masyarakat Kamoro untuk mengadukan kondisi LMHA yang hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi dari Pemkab Mimika. Melalui spanduk yang sempat dibuat namun urung dipajang, tertulis keinginan dari steering committee, tim formatur dan panitia serta pengurus terpilih LMHA Kamoro Mimika Wee agar Wapres Gibran dapat membantu Lembaga adat di Mimika.
“Kami minta Wapres perintahkan Bupati untuk buat SK dan lantik kami pengurus LMHA Suku Kamoro Mimika Wee. Kami sudah tunggu 5 bulan. Sampai sekarang kami menderita,”.(*)











